Mengenal dan Beraksi Untuk Negeri

Mengenal dan Beraksi Untuk Negeri
Share
Mengenal dan Beraksi Untuk Negeri

“Dari Sabang sampai Merauke,
 Dari Orde Lama hingga Reformasi,
 Dari Presiden hingga Makelar”

            Syair pendek di atas secara tersirat menunjukkan keadaan korupsi di Indonesia. Keadaan seperti ini seakan tidak menunjukkan sama sekali kehidupan bangsa yang cerdas, sejahtera, aman, damai dan tentram.
        
 Tetapi keadaan seperti ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama tanpa ada tindakan pencegahan atau pemberantasannya. Sebuah negara tentunya memiliki tujuan untuk mencapai masyarakat yang madani dimana di dalamnya terdapat sistem pemerintahan yang baik, tujuan berbangsa dan bernegara yang jelas dan anggota masyarakat yang sejahtera. Namun itu semua akan bisa terwujud jika tindak pidana korupsi benar-benar telah musnah di setiap sendi kehidupan negara.

            
        Pepatah mengatakan bahwa “tak kenal maka tak sayang”. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui apa sebenarnya istilah korupsi itu.

Istilah korupsi berasal dari bahasa latin “corrumpere”, “corruptio” , “corruptus”. Indonesia mengadopsi istilah korupsi dari bahasa Belanda yaitu corruptie, korruptie. Dalam beberapa terminologi, korup diartikan sebagai berikut.

         Korup = busuk, palsu, suap (kamus besar bahasa Indonesia, 1991)
     Korup = suka menerima uang sogok, menyelewengkan uang/barang milik perusahaan atau negara, menerima uang dengan menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi (kamus hukum, 2002)
      Korup = kebejatan, ketidakjujuran, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian (the lexicon webster dictionary, 1978)

Dari istilah korupsi dan terminologi, kita beralih ke tingkatan korupsi. Ada tiga tingkatan korupsi sebagai berikut.

1.      Betrayal of trust (Pengkhianatan kepercayaan)
Pengkhianatan merupakan bentuk korupsi paling sederhana. Semua orang yang berkhianat atau mengkhianati kepercayaan atau amanat yang diterimanya adalah koruptor.
Contoh : anggota DPR yang tidak menyampaikan aspirasi rakyat/menggunakan aspirasi untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk korupsi

2.      Abuse of power  (Penyalahgunaan kekuasaan)
Abuse of power merupakan korupsi tingkat menengah. Merupakan segala bentuk penyimpangan yang dilakukan melalui struktur kekuasaan, baik pada tingkat negara maupun lembaga-lembaga struktural lainnya, termasuk lembaga pendidikan, tanpa mendapatkan keuntungan materi.
Contoh : pada orde baru terjadi pelanggengan kekuasaaan dengan melakukan kekerasan secara ilegal.

3.  Material benefit (Mendapatkan keuntungan material yang bukan haknya melalui kekuasaan)
Penyimpangan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan material baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Korupsi pada level ini merupakan tingkat paling membahayakan karena melibatkan kekuasaan dan keuntungan material.
Contoh : kasus korupsi Gayus Tambunan

            Efek korupsi yang paling dahsyat bagi negara yaitu merugikan keuangan / perekonomian negara. Dengan terhambatnya sektor perekonomian maka akan menghambat pembangunan nasional. Berikut adalah masalah yang diakibatkan korupsi di bidang perekomian.

1.      Korupsi menghambat pembangunan & kegiatan usaha di Indonesia
2.      Setiap kegiatan perekonomian harus melewati “pintu-pintu” korupsi
3.      Perkembangan kegiatan usaha terhambat, pengangguran makin banyak, harga barang & jasa menjadi melambung
4.      Pendidikan dan kesehatan sangat mahal

Salah satu alasan pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami kesulitasan dikarenakan korupsi sudah “mendarah daging”, sehingga perilaku korupsi sudah menjadi hal yang biasa dan bukan lagi dianggap sebagai “penyakit”yang harus segera disembuhkan. Ibarat maling teriak maling, hampir tidak ada bedanya antara koruptor dan yang bukan.

Untuk lebih memahami lebih dalam tentang korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuat ebook buku saku korupsi yang dapat dimiliki oleh siapapun.


Sudah menjadi tugas bersama untuk memberantas korupsi di negeri ini. Di negeri yang mayoritas beragama islam seharusnya memiliki akhlak mulia yang dapat dicontoh negara lain.

Bagi para generasi muda yang masih peduli dengan negara ini, mari kita dukung gerakan ANTI KORUPSI dengan menunjukkan sikap dan tingkah laku yang baik dan sesuai dengan tujuan kemerdekaan. Bersikap jujur dan adil demi kehormatan bangsa dan negara. Generasi muda seharusnya tidak mengikuti jejak para koruptor yang merugikan negara. Generasi muda adalah inventasi negara. Generasi muda diharapkan bisa mengharumkan nama bangsa dan negara di mata dunia dengan segudang prestasi.

GENERASI MUDA, KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI!

Referensi:

7 Responses to "Mengenal dan Beraksi Untuk Negeri "

  1. majukan negeri
    majukan generasi muda
    matikan korupsi negara

    ReplyDelete
  2. Korupsi terwujud karena ilmu yang dimiliki orang tersebut tidak berkah

    ReplyDelete
  3. selamatkan negeri dengan mendukung gerakan anti korupsi

    ReplyDelete
  4. kalau ulangan nyontek ikut golongan betrayal of trust bukan?

    ReplyDelete

Silahkan berkomentar mengenai posting di atas. Terima kasih telah mengunjungi Excellent Education. Semoga Bermanfaat. :)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel