Mengenal dan Beraksi Untuk Negeri
Mengenal dan Beraksi
Untuk Negeri
“Dari Sabang sampai Merauke,
Dari Orde Lama hingga Reformasi,
Dari Presiden hingga Makelar”
Syair
pendek di atas secara tersirat menunjukkan keadaan korupsi di Indonesia.
Keadaan seperti ini seakan tidak menunjukkan sama sekali kehidupan bangsa yang
cerdas, sejahtera, aman, damai dan tentram.
Tetapi
keadaan seperti ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama tanpa ada tindakan
pencegahan atau pemberantasannya. Sebuah negara tentunya memiliki tujuan untuk
mencapai masyarakat yang madani dimana di dalamnya terdapat sistem pemerintahan
yang baik, tujuan berbangsa dan bernegara yang jelas dan anggota masyarakat yang
sejahtera. Namun itu semua akan bisa terwujud jika tindak pidana korupsi
benar-benar telah musnah di setiap sendi kehidupan negara.
Pepatah
mengatakan bahwa “tak kenal maka tak sayang”. Oleh karena itu, kita perlu
mengetahui apa sebenarnya istilah korupsi itu.
Istilah korupsi
berasal dari bahasa latin “corrumpere”, “corruptio”
, “corruptus”. Indonesia mengadopsi istilah korupsi dari bahasa
Belanda yaitu corruptie, korruptie. Dalam
beberapa terminologi, korup diartikan sebagai berikut.
•
Korup = busuk, palsu, suap (kamus besar
bahasa Indonesia, 1991)
• Korup = suka menerima uang sogok,
menyelewengkan uang/barang milik perusahaan atau negara, menerima uang dengan
menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi (kamus hukum, 2002)
•
Korup = kebejatan, ketidakjujuran, tidak
bermoral, penyimpangan dari kesucian (the lexicon webster dictionary, 1978)
Dari istilah
korupsi dan terminologi, kita beralih ke tingkatan korupsi. Ada tiga tingkatan
korupsi sebagai berikut.
1.
Betrayal of trust (Pengkhianatan
kepercayaan)
Pengkhianatan
merupakan bentuk korupsi paling
sederhana. Semua orang yang
berkhianat atau mengkhianati kepercayaan atau
amanat yang diterimanya adalah koruptor.
Contoh : anggota
DPR yang tidak menyampaikan aspirasi rakyat/menggunakan aspirasi untuk
kepentingan pribadi merupakan bentuk korupsi
2.
Abuse of power (Penyalahgunaan kekuasaan)
Abuse of
power merupakan korupsi tingkat menengah. Merupakan segala bentuk penyimpangan
yang dilakukan melalui struktur
kekuasaan, baik pada tingkat
negara maupun lembaga-lembaga struktural lainnya, termasuk lembaga pendidikan,
tanpa mendapatkan keuntungan materi.
Contoh : pada
orde baru terjadi pelanggengan kekuasaaan dengan melakukan kekerasan secara ilegal.
3. Material benefit (Mendapatkan
keuntungan material yang bukan haknya
melalui kekuasaan)
Penyimpangan kekuasaan untuk
mendapatkan keuntungan material baik
bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Korupsi pada level ini merupakan
tingkat paling membahayakan karena melibatkan kekuasaan dan keuntungan
material.
Contoh :
kasus korupsi Gayus Tambunan
Efek
korupsi yang paling dahsyat bagi negara yaitu merugikan keuangan / perekonomian
negara. Dengan terhambatnya sektor perekonomian maka akan menghambat
pembangunan nasional. Berikut adalah masalah yang diakibatkan korupsi di bidang
perekomian.
1.
Korupsi menghambat pembangunan & kegiatan usaha
di Indonesia
2.
Setiap kegiatan perekonomian harus melewati
“pintu-pintu” korupsi
3.
Perkembangan kegiatan usaha terhambat, pengangguran
makin banyak, harga barang & jasa menjadi melambung
4.
Pendidikan dan kesehatan sangat mahal
Salah satu
alasan pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami kesulitasan dikarenakan
korupsi sudah “mendarah daging”, sehingga perilaku korupsi sudah menjadi hal
yang biasa dan bukan lagi dianggap sebagai “penyakit”yang harus segera
disembuhkan. Ibarat maling teriak maling, hampir tidak ada bedanya antara
koruptor dan yang bukan.
Untuk lebih
memahami lebih dalam tentang korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah
membuat ebook buku saku korupsi yang dapat dimiliki oleh siapapun.
Sudah
menjadi tugas bersama untuk memberantas korupsi di negeri ini. Di negeri yang
mayoritas beragama islam seharusnya memiliki akhlak mulia yang dapat dicontoh
negara lain.
Bagi para generasi
muda yang masih peduli dengan negara ini, mari kita dukung gerakan ANTI KORUPSI dengan menunjukkan sikap
dan tingkah laku yang baik dan sesuai dengan tujuan kemerdekaan. Bersikap jujur
dan adil demi kehormatan bangsa dan negara. Generasi muda seharusnya tidak
mengikuti jejak para koruptor yang merugikan negara. Generasi muda adalah
inventasi negara. Generasi muda diharapkan bisa mengharumkan nama bangsa dan
negara di mata dunia dengan segudang prestasi.
GENERASI MUDA, KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI!
Referensi:
majukan negeri
ReplyDeletemajukan generasi muda
matikan korupsi negara
mari berantas korupsi...
DeleteKorupsi terwujud karena ilmu yang dimiliki orang tersebut tidak berkah
ReplyDeletesetuju, ilmu mereka disalahgunakan.
Deleteselamatkan negeri dengan mendukung gerakan anti korupsi
ReplyDeletesip, mari dukung gerakan anti korupsi
Deletekalau ulangan nyontek ikut golongan betrayal of trust bukan?
ReplyDelete