Gereja Bekasi Dilarang Menggelar Ibadah Lagi

Gereja Bekasi Dilarang Menggelar Ibadah Lagi
Share
Jemaat dari gereja Filadelfia Batak Protestan Union (HKBP) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekali lagi dihentikan melakukan kebaktian hari Minggu oleh massa dari warga setempat.

Sekitar 150 anggota jemaat HKBP Filadelfia yang tiba pada pukul 8:30 AM pada hari Minggu ditemukan beberapa ratus pemrotes telah memblokir semua jalan menuju ke gereja di desa Jejalen Jaya, kabupaten Tambun Utara .

Meskipun kehadiran senilai delapan truk 'Bekasi petugas Badan Ketertiban Umum ditempatkan di sekitar gereja untuk menjaga keamanan, para pemimpin HKBP mengatakan mereka harus membatalkan ibadah karena kondisi tegang.

Ini mengikuti tren jemaat terus-menerus diblokir mengakses halaman gereja. Pada tanggal 22 April, sekitar 500 pengunjuk rasa mengepung jalan masuk gereja.

Pengacara gereja, Saor Siagian, menyalahkan para pemimpin lokal untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan protes berlangsung.

"Penduduk setempat yang mengambil keuntungan dari sikap administrasi Kabupaten Bekasi atas hak kami untuk beribadah," kata Saor, Minggu, mengacu pada cara para pemimpin lokal yang telah menghentikan konstruksi gereja pada tahun 2010.

Saor juga mengecam pengunjuk rasa untuk mengambil kemarahan mereka pada jamaah.

"Jika warga setempat memiliki masalah dengan gereja kami, mereka harus mengeluh kepada pemerintah Mereka tidak seharusnya massa kita. Atau mencegah kita ibadah," kata Saor  keThe Jakarta Post.

Pendeta Filadelfia HKBP Palti Panjaitan mengatakan umatnya akan terus memperjuangkan hak mereka untuk beribadah.

"Meminta kita keluar dari daerah itu dan beribadah di tempat lain tidak akan menyelesaikan masalah," kata Palti. "Jika kita menenangkan orang-orang yang tidak setuju dengan kita berada di sini, secara logika tidak berbeda dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mundur untuk meredakan orang yang tidak suka kepresidenannya."

Palti mengatakan bahwa mereka akan melakukan ibadah hari Minggu
pekan depan di depan Istana Presiden. Mereka akan bergabung dengan gereja dari Yasmin Gereja Kristen Indonesia (GKI), jemaat gereja lain yang juga dilarang menyembah dan membangun sebuah gereja.

Konstruksi untuk
gereja Yasmin GKI di Bogor dihentikan oleh administrasi kota Bogor pada tahun 2008, meskipun faktanya gereja telah memperoleh izin bangunan.

0 Response

Post a Comment

Silahkan berkomentar mengenai posting di atas. Terima kasih telah mengunjungi Excellent Education. Semoga Bermanfaat. :)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel