PENDIDIKAN SEBAGAI INVESTASI UTAMA NEGARA

PENDIDIKAN SEBAGAI INVESTASI UTAMA NEGARA
Share

PENDIDIKAN SEBAGAI INVESTASI UTAMA NEGARA
Pendidikan adalah bentuk pelayanan sosial yang harus diberikan dari negara kepada masyarakat. Telah lama berkembang opini yang menyatakan bahwa sektor pendidikan hanyalah sektor yang menghabiskan anggaran dan tidak jelas manfaatnya bagi perekonomian negara. Opini ini mengakibatkan anggaran dana APBN untuk Pendidikan tidak diutamakan. Namun cara pandang ini sekarang mulai tertutupi dengan pemikiran dan bukti ilmiah tentang peran dan fungsi vital pendidikan sebagai syarat pembangunan di berbagai sektor.
            Pembangunan sektor pendidikan merupakan syarat utama bagi pertumbuhan sektor lain. Oleh karena itu, pendidikan adalah sebuah investasi yang menjadi “leading sector” yang berkontribusi langsung terhadap perekonomian negara. Investasi ini mempunyai pengaruh langsung terhadap peningkatan keterampilan dan kemampuan produksi individu. Dewasa ini, diakui bahwa pengembangan kualitas SDM suatu negara adalah unsur utama bagi kemakmuran dan pertumbuhan negara. Tidak ada negara yang mengalami pertumbuhan pesat dengan dukungan SDM yang rendah pendidikannya.
Pada Agustus 2012 lalu, presiden menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2013 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan pada 2013 sebesar Rp. 331,8 trilliun, naik 6,7 persen dari APBN-P 2012. Dana ini diantaranya digunakan dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 45 juta siswa tingkat SD hingga SMP dan 9,6 juta siswa SMA/SMK. Selain itu, presiden juga mengatakan bahwa dana akan digunakan untuk merehabilitasi sekitar 23.000 ruang kelas SMA/SMK yang rusak berat, dan sebanyak 30.350 ruang kelas SD/SMP yang rusak sedang. Serta, pemerintah akan melanjutkan penyediaan Bantuan Siswa Miskin untuk sekitar 14,3 juta  siswa/mahasiswa dan memberikan beasiswa prestasi untuk sekitar 220 ribu siswa/mahasiswa. Diharapkan peningkatan ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pemerataan pendidikan.
Dalam menjalankan pembangunan di sektor pendidikan, Indonesia mempunyai masalah dan tantangan yang harus dihadapi seperti negara berkembang lainnya. Terdapat tiga fokus masalah pokok yaitu kualitas guru / pengajar, kualitas kurikulum dan kualitas infrastruktur. Dengan kebijakan pembangunan pendidikan sebagai dasar pembangunan negara maka peranan pendidikan akan memberi kontribusi positif terhadap pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus bekerja keras menangani masalah-masalah di sektor pendidikan.
Kualitas Guru
            Kualitas guru adalah tujuh puluh persen dari persoalan pendidikan nasional. Angka yang cukup besar ini menunjukkan betapa berpengaruhnya peran guru di dunia pendidikan. Jika dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia dan Singapura, kualitas guru Indonesia masih rendah.
Negara-negara maju di Asia sangat memperhatikan perkembangan pendidikan terutama kualitas guru. Di China, pemerintah mengalokasikan 81 juta dolar AS bagi 1,15 juta guru khusus untuk mendorong kemajuan mutu guru di daerah terpencil. Di Singapura, pemerintah secara ketat memantau gaji awal guru dan setiap tahun dievaluasi secara rutin sesuai karir yang cocok, seperti menjadi guru besar, spesialis di kurikulum, peneliti atau kepala sekolah.
            Sejauh ini pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia. Diantaranya yaitu sertifikasi guru dan uji kompetensi guru (ukg). Sayangnya, sertifikasi yang selama ini ada hanya meningkatkan kesejahteraan guru bukan merupakan solusi masalah rendahnya kualitas guru. Pada tahun 2012, guru yang telah lolos sertifikasi mencapai sekitar 70,5 persen. Data ini menunjukkan bahwa masih terdapat banyak guru yang berkualitas.
Pada tahun ini, pemerintah membuat kebijakan dengan mengadakan uji kompetensi guru untuk memetakan kompetensi guru secara nasional agar pemerintah dapat membina guru secara berkelanjutan dan membenahi kondisi guru untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia yang semakin baik di masa depan. Untuk tahun ini, pelaksanaan uji kompetensi guru dikhususkan bagi guru yang telah lolos sertifikasi yang berjumlah 1.006.211 orang. Sebanyak 985.409 guru mengikuti uji kompetensi online di 448 kota/kabupaten dan hanya 20.802 guru di 49 kabupaten yang ikut uji kompetensi tertulis. Sedangkan untuk guru Indonesia di luar negeri diikuti 71 guru secara online. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah dinilai belum siap untuk melaksanakan uji kompetensi guru ini. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo, mendukung niat baik pemerintah untuk pemetaan guru. Namun, PGRI mengkritik persiapan UKG agak rapuh mulai dari pengembangan instrument, desain kegiatan, penguatan landasan yuridis konseptual teoritik dan antisipasi malpraktik di lapangan. Terlepas dari pro kontra pelaksanaan UKG ini, diharapkan membawa perubahan positif bagi pendidikan Indonesia terutama peningkatan kualitas guru.
            Selain itu, pemerataan bagi guru yang berkualitas juga perlu diperhatikan. Guru berkualitas sangat dibutuhkan di pelosok-pelosok desa di Indonesia karena dengan adanya mereka, dapat memberikan kekuatan iptek dan imtaq bagi siswa di pelosok desa untuk menciptakan pendidikan Indonesia yang berkualitas.
Kualitas Kurikulum
            Kurikulum terakhir yang digunakan dunia pendidikan Indonesia adalah KTSP tahun 2006. Setiap kurikulum yang digunakan di Indonesia pasti memiliki kelebihan dan kelemahan. Dengan menggunakan KTSP 2006, sekolah dapat merumuskan kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah.
            Namun, otonomi ini tidak diimbangi dengan kualitas guru yang minim. Kualitas guru yang rendah menyebabkan, tingkat pemahaman KTSP juga rendah. Selain itu, kurangnya sarana dan prasarana penunjang yang merupakan bagian penting pelaksanaan KTSP juga akan menghambat dalam praktek di lapangan. Oleh karena itu, dibutuhkan kurikulum pendidikan baru yang sesuai dengan kondisi negara dan perkembangan zaman.
            Kurikulum Pendidikan Nasional 2013 sedang dipersiapkan oleh pemerintah sebelum mulai diterapkan pada tahun depan untuk seluruh jenjang pendidikan. Kurikulum ini merupakan revisi dari KTSP 2006 yang akan lebih mengarah ke pembangunan karakter yang sesuai dengan perubahan zaman.
            Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh mengatakan bahwa ada empat aspek yang harus diperhatikan mengenai kurikulum, yaitu standar kelulusan, isi kurikulum, proses, dan evaluasi. Namun itu juga harus didukung dengan kualitas guru dan sarana prasarana sekolah yang menunjang pelaksanaa kurikulum. Tuntutan kompetensi yang harus dimiliki siswa seperti, sikap dan keterampilan juga perlu diperhatikan di kurikulum yang baru. Untuk itu, dimungkinkan terjadi pengurangan mata pelajaran. Pada intinya kurikulum baru ini akan tidak membosankan dan membebani pelajar dan pengajar.
Kualitas Infrastruktur
            Infrastruktur di sektor pendidikan tidak hanya mencakup sarana dan prasarana di lingkungan sekolah namun jalan dan transportasi juga merupakan infrastruktur yang harus diperhatikan.
            Bisa dikatakan bahwa infrastruktur pendidikan di Indonesia masih memprihatinkan, terutama di Indonesia Timur. Sebagai contoh di SD 55 Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat yang terancam ambruk dan telah lapuk dimakan usia. Sejumlah meja dan kursi reyot. Atap bocor dan dinding lapuk. Kondisi ini tentu membuat proses belajar mengajar menjadi kurang nyaman. Namun, ratusan siswa tampak tetap semangat belajar. Tidak ada respon dari pemerintah meskipun sekolah beberapa kali telah mengajukan dana rehabilitasi.
            Contoh lain dialami oleh siswa dan guru SMP Negeri 1 Pasirwangi yang terpaksa memutar jalan sejauh 1 km melewati perkebunan warga yang lebih aman dibandingkan harus melintasi jembatan amblas menuju sekolahnya. Pernah ada bantuan perbaikan jembatan namun karena tidak diselesaikan, jembatan itu rusak lagi. Hal ini mempengaruhi jumlah murid baru yang akan masuk. Data 2010 terdapat 700 siswa, turun dari tahun sebelumnya yaitu 1000 siswa. Selama jembatan masih belum diperbaiki, siswa dan guru harus menempuh waktu yang lebih lama, dan kadang terlambat ke sekolah.
            Demi terwujudnya kualitas pendidikan yang tinggi, kondisi-kondisi seperti itu diharapkan sudah tidak terjadi pada dua hingga tiga tahun ke depan. Tujuan pendidikan nasional yang terkandung dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang” ini harus terwujud dengan kerja keras dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
            Tiga fokus masalah pendidikan di Indonesia ini menjadi tugas penting pemerintah dan para pimpinan kepentingan pendidikan nasional untuk menyelesaikan dalam waktu yang secepatnya. Kualitas guru, kurikulum dan infrastruktur saling berkorelasi atau saling membutuhkan satu sama lain, sehingga diperlukan strategi dan kerja ekstra untuk menyelesaikan ketiga masalah pokok ini. Jika ketiganya dapat berjalan bersama maka kualitas pendidikan Indonesia akan meningkat dan dapat bersaing dengan negara-negara maju di dunia. Intinya, pendidikan akan lebih berarti jika mengajarkan cara membuat kehidupan di masa depan menjadi lebih baik.

Referensi:
edukasi.kompas.com 

M. FAHRUL ALAM YUNIARSA
SMAN 10 MALANG (SAMPOERNA ACADEMY)

0 Response

Post a Comment

Silahkan berkomentar mengenai posting di atas. Terima kasih telah mengunjungi Excellent Education. Semoga Bermanfaat. :)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel